Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tahun 2020 Turis WNI Bebas Visa ke Korea?

Dalam beberapa waktu belakangan ini, Indonesia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang menyumbangkan wisatawan terbesar di Korea—setelah Thailand, Filipina, dan Malaysia. Demi semakin meningkatkan pariwisata mereka, Negeri Ginseng ini tercatat telah beberapa kali memudahkan pengurusan visa bagi turis WNI.

Mulai dari membebaskan biaya visa hingga 31 Desember 2019, merilis sistem permohonan visa secara daring untuk kelompok turis MICE dan Group Visa, hingga membebaskan wisatawan Indonesia dari visa jika ingin berkunjung ke Pulau Jeju.

Mulai 2020, Korea Selatan memberikan intensif bagi turis Indonesia untuk berkunjung: bebas visa. Rencananya, kelompok turis dari tiga negara di Asia Tenggara, yakni Vietnam, Filipina, dan Indonesia bakal dapat bepergian ke Korea Selatan tanpa perlu mengurus visa.

Kebijakan ini mengizinkan turis untuk melakukan kunjungan ke kota-kota besar di Korea Selatan, seperti Seoul, Incheon, dan Busan, dengan masa tinggal dibatasi maksimum lima hari. Syarat lainnya: kebijakan bebas visa ini hanya berlaku jika destinasi terakhir turis adalah Pulau Jeju.

Baca juga: Biaya Pembuatan Visa Schengen Resmi Naik; Daftar Negara Bebas Visa Untuk Turis WNI

Menurut pemerintah, kebijakan ini dilakukan sebagai salah satu cara mereka dalam mempersiapkan ‘Plan for Promoting Foreign Tours’. Selain itu, meskipun angka pariwisata di Korea meningkat, namun kenyataannya banyak pelancong yang terpaksa membatalkan perjalanan mereka karena seringnya terjadi penundaan penerbitan visa yang disebabkan oleh kurangnya staf di kedutaan.

Diharapkan dengan adanya peraturan baru tersebut, wisatawan asing terutama dari Vietnam, Filipina, dan Indonesia dapat lebih mudah berkunjung ke Korea Selatan.

Informasi selengkapnya, kunjungi habkorea.net.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5