by Karina Anandya 07 June, 2021
Turki Hapus Syarat Wajib PCR Bagi Turis
Kabar gembira bagi para pelancong yang ingin melawat Turki. Mulai 1 Juni 2021, pemerintah Turki menghapus kewajiban tes PCR bagi turis yang sudah divaksin.
Sebelumnya, seluruh wisatawan asing yang berkunjung ke Turki diharuskan membawa tes PCR negatif. Namun, karena Turki telah berhasil mengendalikan gelombang ketiganya selama beberapa minggu terakhir, pemerintah ingin kembali meningkatkan pariwisata di negaranya.
Usai mendarat di Turki, turis dapat langsung menunjukkan bukti telah divaksinasi lengkap, dengan setidaknya 14 hari berlalu sejak menerima suntikan terakhir, sebagai pengganti persyaratan tes PCR. Pengecualian vaksinasi baru berlaku untuk hampir semua negara di seluruh dunia, namun ada beberapa negara dengan varian berisiko tinggi yang tidak akan disertakan.
Baca juga: Museum Terlaris di Turki Diubah Jadi Masjid
Negara-negara dengan risiko tertinggi yakni: Afghanistan, Bangladesh, Brasil, Afrika Selatan, India, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka. Penumpang dari negara-negara ini masih bisa masuk, namun dengan tes PCR dan karantina yang disetujui pemerintah selama 14 hari. Sementara, negara-negara berisiko menengah seperti Inggris, Iran, Mesir, dan Singapura masih diminta untuk menyerahkan tes PCR 72 jam negatif, meskipun mereka telah divaksinasi penuh.