Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Turki Bakal Terapkan Pajak Penginapan

Setelah Kyoto, Amsterdam, dan Venesia, kini Turki juga akan mengenakan pajak tambahan bagi turis. Mulai 1 April 2020, Turki berencana akan memungut pajak penginapan bagi wisatawan yang berlibur ke negaranya.

Dikutip dari siaran resmi pemerintah Turki, Resmî Gazete, pajak penginapan ini akan dibebankan kepada turis dengan biaya sekitar enam hingga 18 lira per malam, tergantung total biaya yang harus dibayarkan pada akomodasi yang dipilih, mulai dari hotel, motel, apartemen, penginapan tradisional hingga penginapan pribadi.

Baca juga: Jepang Terapkan Pajak Turis di Pulau Miyajima; Turis Masuk Edinburgh Bakal Kena Pajak

Pajak hotel ini akan dihitung per orang per hari. Pengecualian diberikan kepada anak-anak berusia di bawah 12 tahun. Pemerintah berharap bisa mendapatkan pemasukan yang lebih besar dari sektor pariwisata per tahun dan menggunakannya untuk mengatasi masalah transportasi dan meningkatkan layanan pariwisata.

Walau terlihat tak begitu mahal, namun jika Anda bepergian bersama keluarga dalam jangka waktu lebih dari tiga hari, maka biayanya bakal cukup besar. Jika berhasil, tahun depan, pemerintah bakal kembali menaikkan tarif pajak penginapan sebesar dua persen.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5