by Christina Jacobs 21 July, 2025

Paspor Merah Indonesia Batal Diluncurkan Tahun Ini

Paspor merah Indonesia batal diluncurkan tahun ini. Paspor desain terbaru ini awalnya direncanakan untuk diluncurkan pada 17 Agustus 2025, sekaligus untuk memeringati Hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun.
Penundaan penerbitan ini diungkapkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Keputusan untuk menunda penerbitan paspor baru ini disebut untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam pernyataannya di laman resmi Ditjen Imigrasi.
Yuldi menambahkan bahwa, efisiensi anggaran ini menyebabkan mereka harus melihat kembali kebijakan yang akan dilakukan di tahun ini. Selain itu, mereka mengklaim juga mempertimbangkan saran masyarakat, melihat kembali urgensi penggantian desain dan juga dinamika ekonomi saat ini.
Tak dimungkiri, sejak Ditjen Imigrasi mengumumkan akan mengubah desain paspor menjadi paspor merah Indonesia, pro dan kontra dari masyrakat terus bermunculan. Masyarakat menilai pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor dibanding mengganti desainnya.
Baca Juga: 5 Destinasi Berburu Cokelat Favorit ‘Queen of Chocolate’ Kirsten Tibbals
Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan, “Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan,” tutup Menteri Agus.
Saat ini dengan penundaan penerbitan paspor merah Indonesia, Ditjen Imigrasi akan memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital.