Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Garuda Indonesia Dilarang Terbang ke Hong Kong

Hong Kong melarang sementara penerbangan Garuda Indonesia ke wilayah tersebut hingga 5 Juli 2021. Larangan ini dilakukan karena ditemukannya empat penumpang Garuda Indonesia yang positif Covid-19 pada 20 Juni 2021 silam. Namun, menurut pihak Departemen Kesehatan Hong Kong, tak ada satu pun dari penumpang tersebut yang menunjukkan gejala sakit. Hasil tersebut membuat otoritas kesehatan Hong Kong, Centre for Health Protection (CHP), memutuskan penerbangan dari Jakarta yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dilarang mendarat di Hong Kong untuk sementara waktu.

Baca juga: 6 Tempat Kongko Paling Menarik di Hong Kong, Menurut Warga Lokal

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengonfirmasi bahwa sebelum penerbangan, seluruh penumpang sudah menunjukkan surat konfirmasi negatif Covid-19 dari hasil tes tersebut sudah diverifikasi. Oleh karena itulah maskapai mengizinkan penumpang mengikuti penerbangan ke Hong Kong. Sebelum melarang Garuda Indonesia, otoritas Hong Kong telah terlebih dahulu menghentikan sementara penerbangan Cathay Pacific yang datang dari Indonesia. Keputusan tersebut menyusul ditemukannya tiga kasus infeksi Covid-19 baru dari Indonesia oleh otoritas kesehatan setempat.

Informasi selengkapnya, kunjungi Garuda Indonesia.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5