by Karina Anandya 07 October, 2020
Regulasi Baru Visa Amerika untuk Turis WNI
Kabar baik akhirnya datang di tengah pandemi. Bagi turis WNI yang memiliki visa Amerika Serikat jenis B1/B2, C1/D atau J yang sudah kadaluwarsa dalam 24 bulan terakhir kini bisa diperpanjang tanpa wawancara. Regulasi baru yang resmi berlaku mulai 12 Oktober ini telah diumumkan oleh Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia. Sebelumnya, hanya visa yang masa berlakunya habis dalam 12 bulan terakhir yang bisa diperpanjang tanpa wawancara. Namun pandemi sepertinya memaksa pihak kedutaan untuk memberikan kelonggaran.
Tapi seperti biasa, turis tetap harus memenuhi syarat untuk memperbarui visa tanpa wawancara. Selain itu, bagi Anda yang telah membayar biaya visa namun belum menjalani proses wawancara, pihak konsulat juga telah memperpanjang masa berlaku pembayaran hingga 31 Desember 2021. Anda kembali bisa membuat janji temu saat kondisi sudah kondusif.
Baca juga: Thailand Luncurkan Visa Wisata 90 Hari
Jika memenuhi syarat, pemohon hanya perlu menyerahkan dokumen yang diperlukan ke kantor perwakilan RPX dan tidak perlu datang ke Kedutaan atau Konsulat secara langsung.
Informasi selengkapnya, kunjungi ustraveldocs.com/id_bi/id-niv-visarenew.asp.