by Karina Anandya 02 April, 2020
Jepang Larang Kedatangan Turis dari 75 Negara
Pada tanggal 1 April, Jepang kembali menambahkan tindakan preventif untuk menekan penyebaran virus corona. Jika sebelumnya Pemerintah Jepang ‘hanya’ menangguhkan pemberian visa single dan multiple entry untuk 52 negara, termasuk Indonesia, kini Negeri Sakura ini bakal menolak masuk warga negara asing dari total 75 negara dan wilayah. Sehingga, Jepang sekarang resmi melarang kedatangan sekitar sepertiga dari penduduk dunia, termasuk Amerika dan Afrika.
Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan kebijakan baru tersebut bakal diberlakukan mulai 3 April 2020 hingga setidaknya akhir April 2020. Selain itu, seluruh pelancong yang sudah berada di Jepang akan diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari dan dilarang menggunakan transportasi umum.
Baca juga: Indonesia Larang Turis Asing Masuk; Phuket Bakal Diisolasi Selama Sebulan
Bagi seluruh warga Jepang yang baru saja kembali dari luar negeri akan diminta untuk menjalani tes virus. Sampai saat ini, Jepang memiliki lebih dari 2.384 pasien positif Covid-19 dengan angka kematian mencapai 57 orang.
Area pembatasan meliputi:
Afrika: Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, Mesir, Mauritius, dan Maroko
Asia: Brunei, Tiongkok, Hong Kong, Indonesia, Makau, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam
Eropa: Albania, Andorra, Armenia, Austria, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Italia, Kosovo, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Moldova, Monako, Montenegro, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris, Vatikan
Amerika Latin & Karibia: Bolivia, Brasil, Chili, Dominika, Ekuador, dan Panama
Amerika Utara: Kanada dan Amerika Serikat
Oseania: Australia dan Selandia Baru
Timur Tengah: Bahrain, Iran, Israel, dan Turki
Informasi selengkapnya, kunjungi JNTO.