by Cristian Rahadiansyah 02 August, 2021
10 Negara dengan Situs Warisan Dunia Terbanyak
Komite UNESCO telah mengumumkan anggota baru Situs Warisan Dunia. Dalam sidang yang digelar di Tiongkok bulan lalu, lembaga PBB ini melantik 37 situs yang tersebar di 36 negara. Dengan itu, daftar negara pemilik Situs Warisan Dunia terbanyak pun berubah.
Italia kini bertengger di puncak tabel. Negeri Spageti mengoleksi total 58 situs, bertambah dari 55 situs pada tahun sebelumnya. Situs barunya antara lain Padua, Bologna, serta Montecatini Terme.
Di peringkat kedua, ada Tiongkok dengan koleksi 56 situs, dibayangi oleh Jerman dengan 51 situs. Tahun ini, Jerman mendapatkan lima situs baru—terbanyak di antara negara lainnya. Dengan itu, Jerman pun menggeser Spanyol di peringkat ketiga.
Berita besar lainnya datang dari dasar klasemen 10 besar. Amerika Serikat terdegradasi usai disalip oleh Iran. Tahun ini, Iran mendapatkan dua situs tambahan, sementara AS tak memperoleh satu pun situs baru.
Tak cuma melantik situs baru, Komite UNESCO melansir situs yang dicoret. Tahun ini, nasib nahas menimpa kawasan maritim historis Liverpool, Inggris. Ini merupakan situs ketiga dalam sejarah yang tereliminasi dari daftar elite UNESCO.
Selain itu, Komite UNESCO memperbarui daftar situs dalam kondisi rusak atau terancam. Pendatang terbaru di daftar merah ini ialah Rosia Montana Mining Landscape di Rumania. Dengan penambahan ini, total terdapat 53 situs dalam kondisi terancam.
Kontras dari Rosia Montana, peruntungan diterima oleh Great Barrier Reef dan Venesia. Awalnya diprediksi masuk daftar merah, kedua situs ini lolos berkat upaya di detik-detik terakhir.
Sebelum UNESCO bersidang, Venesia menerbitkan larangan masuk bagi kapal pesiar besar, demi menghindari kerusakan pada kompleks tua. Sementara itu, Great Barrier Reef berhasil selamat berkat lobi kencang dari pemerintah Australia.
Secara total, dunia kini memiliki 1.154 Situs Warisan Dunia, bertambah dari 1.121 situs pada 2020. Tempat-tempat ini tersebar di 167 negara. (Satu situs bisa menempati lebih dari satu negara.)
Penambahan anggota tahun ini lebih banyak dari biasanya, lantaran sidang 2021 sebenarnya merupakan gabungan jilid 2020 dan 2021. Tahun lalu, sidang terpaksa dibatalkan akibat pandemi.—Cristian Rahadiansyah