Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Baru Masuk Indonesia: Vaksin Penuh dan Tiga Kali PCR

Mengikuti langkah beberapa negara yang telah mengizinkan kembali kedatangan turis asing ke negaranya dengan sejumlah syarat—salah satunya adalah wajib vaksin—, kini Indonesia berencana melakukan langkah serupa. Saat ini, persyaratan untuk masuk ke Indonesia dari luar negeri adalah sudah divaksin penuh, menjalani PCR sebanyak tiga kali, dan tetap menjalani karantina selama delapan hari. Selain itu, penerbangan dari luar negeri ke Indonesia hanya diizinkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Pemerintah menyebutkan bahwa kebijakan ini jadi salah satu penyesuaian untuk PPKM. Dan jika dibandingkan dengan sebelumnya, aturan ini sedikit lebih ketat dibandingkan dengan sebelumnya, di mana vaksinasi tidak diperlukan untuk masuk ke Indonesia dan justru dilakukan setelah karantina selesai.

Baca juga: Separuh Turis dari Timor-Leste, Okupansi Hotel Naik: Pariwisata Indonesia Semester Pertama 2021

Apabila Anda saat ini berencana untuk pergi ke luar negeri atau sedang di luar negeri, dan belum menjalani vaksinasi penuh, maka sebaiknya Anda melakukan vaksin secara penuh dulu di Indonesia sebelum berangkat, atau divaksin penuh di luar negeri sebelum kembali ke Indonesia.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5