Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Singapore Airlines Wajibkan Penumpang asal Indonesia Tes PCR

Mulai 20 Oktober 2020, calon penumpang Singapore Airlines Group (Scoot, Silk Air, dan Singapore Airlines) asal Indonesia diwajibkan melampirkan hasil tes PCR dengan hasil negatif untuk bisa terbang ataupun transit ke Singapura. Tes PCR wajib diambil setidaknya 72 jam sebelum penerbangan. Kebijakan ini berlaku untuk penumpang berusia di atas 13 tahun yang bukan merupakan warga negara Singapura ataupun pemegang izin permanent residence (PR) Singapura.

Hal yang mungkin membuat proses ini agak rumit adalah hasil harus dalam Bahasa Inggris. Jika hasil PCR penumpang dalam Bahasa Indonesia, maka mereka harus membawa hasil tersebut ke penerjemah tersumpah untuk bisa diterjemahkan ke Bahasa Inggris.

Baca juga: Singapore Airlines Tambah Destinasi Transit dari Indonesia; Singapore Airlines Buka Restoran di Pesawat

Walaupun negara tujuan akhir tidak mewajibkan tes PCR untuk bisa berkunjung, namun penumpang tetap diwajibkan melampirkan hasil PCR negatif jika akan terbang dengan maskapai Singapore Airlines Group.

Dengan adanya kebijakan tersebut, penumpang nantinya diwajibkan untuk melakukan tes PCR sebanyak dua kali jika ingin berkunjung ke luar negeri menggunakan Singapore Airlines. Saat berangkat seperti yang disyaratkan oleh maskapai tersebut dan saat akan kembali ke Indonesia.

Informasi selengkapnya, kunjungi Singapore Airlines.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5