Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inggris Wajibkan Karantina Bagi Turis

Mulai 8 Juni 2020 mendatang, seluruh turis yang tiba di Inggris via pesawat, kapal, dan kereta wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang kedua Covid-19 di Inggris.

Nantinya, seluruh penumpang akan diminta untuk mengisi formulir yang berisi informasi kontak dan jadwal perjalanan, agar mereka dapat dihubungi dan dipantau. Pelanggar akan didenda hingga £1,000 atau dipulangkan kembali ke negara asal. Besarnya denda dapat meningkat jika risiko infeksi dari luar negeri kembali meningkat. Penjaga di perbatasan juga akan melakukan pemeriksaan ketat, dan mereka dapat menolak masuk warga asing yang menolak untuk mematuhi aturan.

Baca juga: Paris dan Milan Incar Gelar Kota Bebas Polusi; Daftar Negara yang Telah Mencabut Aturan Pembatasan Wilayah

Selain itu, otoritas kesehatan masyarakat akan melakukan pemeriksaan secara acak untuk memastikan kepatuhan seluruh masyarakat dan wisatawan yang datang ke Inggris. Pengecualian untuk aturan ini hanya berlaku bagi supir truk dan tim medis, serta pendatang dari Common Travel Area (Irlandia, Isle of Man, dan Kepulauan Channel).