Mengurangi dampak wabah virus corona (COVID-19) dalam dunia pariwisata, pemerintah memberikan subsidi untuk memangkas harga tiket penerbangan di dalam negeri. Subsidi yang diberikan mencapai 50 persen dari harga tiket yang dipasarkan.
Dikutip dari Kumparan.com dan Kompas.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa diskon tersebut berlaku untuk tiket pesawat ke 10 kota yang menjadi andalan pariwisata Tanah Air, yakni Batam, Denpasar, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang, Tanjung Pandan, dan Yogyakarta.
Halaman selanjutnya: diskon dimulai pada…
Baca juga: Kompensasi World of Hyatt atas Wabah COVID-19; Cathay Pacific Batalkan Seluruh Penerbangan ke Korsel
Namun, pemerintah tak secara penuh memberikan dana insentif. Subsidi untuk maskapai-maskapai yang beroperasi di Indonesia tersebut diberikan untuk 25 persen kapasitas kursi selama penerbangan. Rencananya, insentif tersebut berlaku mulai 1 Maret 2020 dengan periode selama tiga bulan. Namun, periode itu masih bisa berubah menurut perkembangan wabah virus corona.
Selain memberikan subsidi bagi wisatawan domestik, pemerintah juga menyubsidi penjualan tiket internasional dengan tujuan 10 kota di Indonesia tersebut dengan mekanisme penjualan melalui agen perjalanan di luar negeri.

