Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Daftar Terbaru 17 Bandara Internasional di Indonesia

Bandara Soekarno-Hatta tetap masuk dalam daftar 17 bandara internasional di Indonesia. (Foto: Eugenia Clara)

Selain Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai di Bali, Indonesia sebenarnya punya 34 bandara internasional sejak 2015-2021.

Namun sejak April 2024 lalu, Kementerian Perhubungan merampingkan jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi 17 bandara.

Perubahan ini tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Kementerian Perhubungan menyebut alasan perampingan ini lantaran tak semua bandara berstatus internasional rutin melayani penerbangan internasional.

Hanya ada lima bandara internasional yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari dan ke berbagai negara.

Lima bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta – Jakarta, I Gusti Ngurah Rai – Bali, Juanda – Surabaya, Sultan Hasanuddin – Makassar, dan Kualanamu – Medan.

Sedangkan bandara internasional lainnya hanya melayani penerbangan jarak dekat dari dan ke satu atau dua negara saja.

Selain itu, ada juga beberapa bandara internasional yang hanya beberapa kali melakukan penerbangan luar negeri. Ada juga bahkan yang sama sekali tidak memiliki layanan penerbangan internasional. Oleh karenanya, dua hal ini yang diyakini membuat operasional jadi tak efektif.

Bandara I Gusti Ngurah Rai juga masih berstatus bandara internasional di Indonesia (Foto: Cristian)

“Keputusan ini untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub internasional di negara sendiri,” kata Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (26/4).

“Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain.”

Pengurangan jumlah bandara berstatus internasional ini juga pernah dilakukan negara lain, misalnya India dan Amerika Serikat.

Berikut daftar 17 bandara internasional di Indonesia:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh

2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara

3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat

4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau

5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau

6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta

8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta

10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali

12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB

13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur

14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan

15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

Itulah daftar terbaru 17 bandara internasional di Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment