by Yohanes Sandy 16 March, 2020
Beijing Bakal Karantina Wisatawan dari Luar Negeri
Pemerintah kota Beijing ambil tindakan preventif guna mencegah penyebaran virus COVID-19. Pemerintah Ibu Kota Tiongkok tersebut akan memberlakukan kewajiban karantina bagi wisatawan atau pendatang dari luar negeri yang masuk ke Beijing mulai 16 Maret 2020.
Setidaknya ada 14 tempat yang disiapkan pemerintah kota Beijing untuk mengkarantina wisatawan atau pendatang baru. Dalam pernyataannya, pemerintah juga menyebutkan pihaknya tak akan menanggung biaya karantina itu.
Baca juga: 8 Cara Agar Terhindar dari Serangan COVID-19; Seluruh Taman Bermain Disnyeland Resmi Ditutup
Peraturan tersebut tak hanya berlaku bagi warga negara asing namun juga bagi penduduk Tiongkok. Artinya, warga Beijing juga wajib menjalani karantina kecuali ada kepentingan yang lebih mendesak.
Selain mengkarantina mereka yang masuk ke Beijing mulai 16 Maret 2020, pemerintah kota juga akan menindak tegas mereka yang berbohong tentang kondisi kesehatan dan riwayat perjalanan. Sejauh ini, dilansir dari Bloomberg, setidaknya 12 wisatawan atau pendatang yang positif terjangkit virus COVID-19 telah ditangkap akibat berbohong tentang kondisi kesehatan dan riwayat perjalanan mereka.