Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aturan Baru Masuk ke Jepang

Jepang perlahan mulai membuka diri untuk pengunjung asing dengan syarat masuk baru. Sejak 22 September 2021, kementerian kesehatan Jepang memang telah setuju untuk melonggarkan pembatasan masuk bagi turis yang dapat menunjukkan bukti telah divaksinasi penuh. Wisatawan harus menunjukkan bukti mendapatkan vaksin Pfizer, Moderna atau AstraZeneca, karena saat ini hanya vaksin tersebut yang diterima di Jepang. Jepang masih belum menerima Sinopharm dan Johnson & Johnson dosis tunggal.

Selain itu, mereka harus menunjukkan tes PCR negatif yang diambil dalam waktu. 72 jam sebelum kedatangan mereka di negara itu. Nantinya, turis tidak lagi harus dikarantina selama 14 hari, namun tetap harus dikarantina selama 10 hari. Jika sudah lewat 10 hari, pengunjung harus menjalani tes PCR. Jika tes itu kembali negatif, mereka sudah diperbolehkan keliling Jepang.

Mereka yang bepergian untuk perjalanan bisnis, harus memberikan bukti tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan, ditandatangani dan dicap oleh laboratorium tempat tes itu diambil. Meskipun mereka tidak perlu karantina, pelancong tetap harus memberikan rincian rencana perjalanan selama dua minggu ke depan dan tidak menggunakan transportasi umum.

Baca juga: Sambut Tren Slow Travel, Kereta Wisata Bermunculan di Jepang

Jepang memang memiliki beberapa pembatasan perjalanan paling ketat di dunia. Wisatawan asal Australia, Brunei, Tiongkok (termasuk Hong Kong dan Makau), Selandia Baru, Korea Selatan, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam dapat memasuki negara tersebut, meskipun mereka yang bepergian dari Tiongkok dan Korea Selatan hanya dapat datang via Bandara Internasional Tokyo Narita. Selain itu, mereka yang memiliki visa pelajar, bekerja atau memiliki keluarga di Jepang juga sudah diizinkan masuk.

Informasi selengkapnya, kunjungi japan.travel/en/coronavirus/.