by Karina Anandya 08 April, 2020
Jepang Resmi Umumkan Darurat Corona
Akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Jepang dalam beberapa hari terakhir membuat Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe resmi mengumumkan keadaan darurat terkait pandemi ini. Status itu akan memberi otoritas lebih besar kepada pemerintah dan pihak berwenang untuk memaksa seluruh warga untuk tetap tinggal di rumah.
Wilayah yang dinyatakan darurat mencakup Tokyo, Chiba, Kanagawa dan Saitama, prefektur Osaka dan Hyogo di wilayah Kansai, serta Fukuoka di pulau Kyushu. Kebijakan ini bakal berlangsung hingga 6 Mei 2020 mendatang.
Di bawah keadaan darurat, sentra bisnis dan pertokoan harus menghentikan seluruh aktivitasnya untuk sementara. Abe berharap aturan ini dapat mengurangi penyebaran COVID-19 dalam dua pekan mendatang.
Selain itu, lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir menimbulkan kekhawatiran bahwa rumah sakit di beberapa daerah mungkin tidak dapat menangani sejumlah besar pasien, meskipun ada upaya menampung dan merawat beberapa pasien di hotel dan tempat lainnya.
Baca juga: Jepang Larang Kedatangan Turis dari 75 Negara
Abe mengungkapkan penerapan keadaan darurat tidak sama dengan karantina wilayah atau lockdown yang bersifat ketat. Dengan demikian sebagian besar bank, supermarket, termasuk transportasi umum akan tetap beroperasi seperti biasa.