Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Turis Wajib Tes PCR Dua Kali Sebelum Masuk Dubai

Selama pandemi, Dubai masih sangat terbuka bagi pengunjung internasional. Namun, beberapa bulan belakangan ini, kasus Covid-19 di Dubai dan Uni Emirat Arab terus meningkat. Sektor pariwisata diduga kuat berkontribusi dalam peningkatan kasus ini.

Oleh karena itu, efektif mulai 31 Januari 2021, Emirates mengumumkan bahwa seluruh penumpang harus menjalani dua kali tes PCR: 72 jam sebelum keberangkatan (hasil harus negatif) dan saat tiba di Dubai (hasil harus negatif atau akan menjalani isolasi). Penumpang dari sejumlah negara tertentu yang dianggap berisiko tinggi—termasuk Indonesia akan diwajibkan untuk menjalani PCR tes ketika sampai di bandara Dubai.

Sertifikat hasil tes yang diterima hanyalah tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Harus membawa sertifikat yang sudah dicetak dalam bahasa Inggris atau Arab untuk melakukan check in. Sertifikat digital atau SMS tidak diterima.

Baca juga: Emirates Perkenalkan Kelas Ekonomi Premium Baru

Warga negara UEA dibebaskan dari tes PCR sebelum keberangkatan, tetapi akan diminta untuk mengikuti tes PCR setibanya di bandara Dubai. Kebijakan baru tersebut akan berkontribusi dalam mengurangi angka pengunjung ke Dubai untuk beberapa bulan ke depan. Karena, penerbangan internasional sepertinya masih belum akan kembali seperti semula dalam waktu dekat.

Informasi selengkapnya, kunjungi Emirates.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5