Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Masuk Selandia Baru

Salah satu negara yang dinilai sukses dalam mengendalikan pandemi Covid-19 adalah Selandia Baru. Sampai berita ini diturunkan, Selandia Baru mencatat 2.299 kasus dengan 25 orang meninggal. Kesuksesan ini tak terlepas dari peran pemerintah yang memberlakukan pengendalian perbatasan dan pembatasan perjalanan dengan tegas.

Berencana kembali membuka perbatasan, pemerintah bakal menerapkan sejumlah adalah aturan baru untuk wisatawan. Sebagaimana banyak negara lain, Selandia Baru akan membatasi perjalanan turis. Hanya pelancong dengan tujuan spesifik dan mendapat persetujuan, serta warga negara, penduduk tetap, pasangan dan anak yang diperbolehkan datang.

Baca juga: 3 Aktivitas Seru untuk Pencinta Olahraga di Selandia Baru

Pendatang harus memiliki hasil tes negatif untuk Covid-19 sebelum keberangkatan berupa tes PCR/RT-PCR, LAMP atau antigen, dan harus dilakukan di laboratorium yang terakreditasi. Selain itu, mereka harus karantina selama 14 hari, dan mengambil voucher sistem Alokasi Isolasi Terkelola sebelum naik ke pesawat, sebagai konfirmasi tempat di fasilitas isolasi. Wisatawan tidak akan bisa naik penerbangan tanpa voucher ini. Ke depannya, Selandia Baru akan terus menambahkan daftar negara yang pelancongnya harus melakukan uji Covid sebelum keberangkatan.

Informasi selengkapnya, kunjungi covid19.govt.nz.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5