Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Regulasi Baru Hong Kong bagi Turis WNI

Efektif sejak akhir Juli 2020 silam, penumpang Cathay Pacific yang telah berkunjung, transit, atau berangkat dari Indonesia, Bangladesh, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Amerika Serikat, Kazakhstan dan Afrika Selatan dalam 14 hari terakhir, dan tiba di Hong Kong, akan diminta untuk mengisi dan menunjukkan sejumlah dokumen perjalanan tambahan:

  • Nama
  • Nomor Paspor atau Nomor Kartu Identitas Hong Kong
  • Telah menjalani uji asam nukleat untuk Covid-19 dan memperoleh hasil tes negatif, serta menyertakan dokumen laporan uji asli dari laboratorium atau Lembaga kesehatan terkait. Tes tersebut dilakukan dalam kurun waktu 72 jam dari waktu keberangkatan yang dijadwalkan untuk penerbangan ke Hong Kong
  • Surat yang dikeluarkan oleh otoritas terkait harus ditulis dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Mandarin
  • Konfirmasi pemesanan kamar hotel di Hong Kong selama tidak kurang dari 14 hari dimulai pada hari kedatangan di Hong Kong. Konfirmasi ini dapat dicetak atau ditampilkan dalam format digital dan harus di tulis dalam Bahasa Inggris. Turis yang memiliki alamat rumah atau tempat tinggal di Hong Kong juga tetap diharuskan menjalani karantina selama 14 hari di hotel.

Baca juga: Terbang Aman dan Nyaman Bersama Cathay Pacific

Selain itu, semua penumpang juga akan ditanya sejumlah pertanyaan saat check-in; menandatangani deklarasi mengenai sejarah perjalanan mereka selama 14 hari terakhir; hingga mengisi formulir deklarasi kesehatan online Departemen Kesehatan Hong Kong dan menunjukkan kode QR kepada staf Cathay Pacific—baik dalam format cetak atau digital. Penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan ini tidak akan diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.

Informasi selengkapnya, kunjungi Cathay Pacific.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5