Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pesawat Komersial Dilarang Beroperasi Hingga Juni 2020

Guna memutus rantai penyebaran COVID-19, pemerintah Indonesia resmi menghentikan sementara layanan transportasi udara penumpang khusus rute domestik. Kebijakan ini berlaku mulai 25 April-1 Juni 2020 di 15 bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I, plus 19 bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura II.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan bahwa larangan terbang tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. 

Kendati begitu, pengecualian masih diberikan untuk penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara maupun wakil kenegaraan dan organisasi internasional, serta penerbangan repatriasi atau pemulangan WNI atau WNA. Selain itu, penerbangan pengangkutan layanan medis dan logistik termasuk kargo juga masih diizinkan. 

Baca juga: Inikah Bentuk Kursi Ekonomi Selepas Pandemi?; Emirates Perpanjang Masa Penangguhan Penerbangan

Penumpang yang telanjur membeli tiket dapat langsung menghubungi maskapai terkait untuk melakukan penjadwalan ulang penerbangan atau mengurus voucher senilai harga tiket yang telah dibeli. “Kami mengimbau agar maskapai dapat memberikan informasi kepada pemegang tiket, dan pemegang tiket pun dapat menghubungi maskapai untuk mendapat informasi terkini,” tambah Yado Yarismano, VP Corporate Communications Angkasa Pura II.

Daftar lengkap 15 bandara di bawah manajemen Angkasa Pura I:

  1. I Gusti Ngurah Rai (Bali)
  2. Juanda (Surabaya)
  3. Sultan Hasanuddin (Makassar)
  4. Sams Sepinggan (Balikpapan)
  5. Frans Kaisiepo (Biak)
  6. Adisutjipto (Yogyakarta)
  7. Internasional Lombok
  8. Sam Ratulangi (Manado)
  9. Syamsudin Noor (Banjarmasin)
  10. Ahmad Yani (Semarang)
  11. El Tari (Kupang)
  12. Pattimura (Ambon)
  13. Adi Soemarmo (Surakarta)
  14. Yogyakarta – Kulon Progo
  15. Sentani (Jayapura)

Daftar lengkap 19 bandara di bawah manajemen Angkasa Pura II:

  1. Soekarno-Hatta (Jakarta)
  2. Halim Perdanakusuma (Jakarta)
  3. Kualanamu (Medan)
  4. Supadio (Pontianak)
  5. Minangkabau (Padang)
  6. Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)
  7. Husein Sastranegara (Bandung)
  8. Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh)
  9. Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang)
  10. Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
  11. Sultan Thaha (Jambi)
  12. Depati Amir (Pangkal Pinang)
  13. Silangit (Tapanuli Utara)
  14. Kertajati (Majalengka)
  15. Banyuwangi
  16. Tjilik Riwut (Palangkaraya)
  17. Radin Inten II (Bandar Lampung)
  18. A.S. Hanandjoeddin (Belitung)
  19. Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5