by Karina Anandya 10 December, 2019
Paspor Terkuat di Dunia 2019
Sebagai ajang tahunan besutan perusahaan kependudukan internasional dan penasihat kewarganegaraan, Arton Capital, Passport Index kembali merilis daftar Paspor Paling Berpengaruh 2019. Berbeda dengan Henley Passport Index, survei tahunan ini menilai paspor milik 199 negara di dunia hanya berdasarkan akses memasuki suatu negara tanpa harus menggunakan visa.
Tahun ini, Uni Emirat Arab kembali berhasil menyabet gelar sebagai negara dengan paspor paling kuat selama dua tahun berturut-turut. Tercatat, UEA memiliki skor bebas visa sebanyak 178 negara. Artinya, pemegang paspor negara Timur Tengah tersebut dapat masuk ke hampir 90 persen negara di dunia tanpa visa—atau dengan mengurus visa on arrival.
Baca juga: Daftar Negara Bebas Visa Untuk Turis WNI; 10 Destinasi Terpopuler 2019
Posisi kedua diduduki oleh Jerman, Finlandia, Luxembourg, dan Spanyol dengan 171 negara, disusul oleh Denmark, Italia, Belanda, Austria, Portugal, Swiss, Jepang, Korea Selatan, Irlandia, dan Amerika Serikat dengan 170 negara. Negara Asia lain yang berhasil masuk peringkat 10 besar adalah Singapura di posisi tiga, dan Malaysia pada peringkat sembilan. Sementara, Indonesia kembali berhasil mencatatkan prestasi yang cukup gemilang dengan naik dua peringkat ke posisi 55 dengan 84 negara bebas visa. Berikut sepuluh paspor terkuat versi Passport Index:
- Uni Emirat Arab – 178 negara
- Jerman, Finlandia, Luxembourg, dan Spanyol – 171 negara
- Denmark, Italia, Belanda, Austria, Portugal, Swiss, Jepang, Korea Selatan, Irlandia, dan Amerika Serikat – 170 negara
- Singapura, Swedia, Prancis, Belgia, Malta, Yunani, dan Norwegia, – 169 negara
- Ceko, Hungaria, Polandia, Lituania, Slovakia, Inggris, Kanada, dan Selandia Baru – 168 negara
- Slovenia, Estonia, Islandia, dan Australia – 167 negara
- Latvia – 166 negara
- Siprus dan Romania– 165 negara
- Malaysia dan Bulgaria – 164 negara
- Liechtenstein, Kroasia, dan Monako – 163 negara
Informasi selengkapnya, kunjungi Passport Index.