Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Oman Terapkan Tarif Bagi Pelancong yang Transit

Mulai 1 Januari 2021 mendatang, turis yang transit di Oman harus membayar sejumlah tarif khusus. Penumpang transit yang mendarat di semua bandara di Oman harus membayar sekitar Rp113.000 sebelum naik ke penerbangan berikutnya.

Seperti yang dikutip dari Gulf News, kebijakan ini baru saja diumumkan setelah Kementrian Perhubungan, Komunikasi dan IT mengubah UU Penerbangan Sipil yang mewajibkan penumpang transit dikenakan biaya keberangkatan.

Komite Oman yang bertugas menangani Covid-19 juga mengumumkan pembaruan aturan. Beberapa di antaranya adalah setiap pelancong yang tiba harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif sebelum naik ke pesawat dan melakukan tes lain pada saat kedatangan, dan pengurangan masa karantina menjadi tujuh hari. Namun, di hari kedelapan, penumpang wajib kembali melakukan tes PCR lanjutan. Sementara bagi pelancong yang mengunjungi Oman kurang dari tujuh hari dapat mengakhiri karantina setelah menerima hasil tes PCR negatif yang dilakukan di bandara.

Baca juga: Membelah Oman dari Utara ke Selatan

Oman memang telah kembali dibuka untuk penerbangan internasional sejak 1 Oktober 2020, setelah menutup perbatasannya selama lebih dari tujuh bulan karena pandemi. Oman juga telah memberlakukan sejumlah aturan ketat untuk menyambut kembali turis, mulai dari mewajibkan penumpang memakai masker wajah serta menjalani pemeriksaan suhu, serta mewajibkan pelancong memiliki asuransi kesehatan yang valid selama mereka tinggal di Oman.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5