Christina Andhika Setyanti Jacobs
13 Juli 2026
Garuda Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan bagasi tercatat dengan skema Piece Concept untuk seluruh tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 dengan jadwal perjalanan mulai tanggal tersebut.
Melalui kebijakan ini, perhitungan bagasi tidak lagi menggunakan Weight Concept atau total berat keseluruhan, melainkan berdasarkan jumlah koper (piece/koli) dengan batas berat maksimum untuk setiap koper.
Sementara itu, penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiketnya.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan penerapan Piece Concept merupakan bagian dari transformasi layanan perusahaan agar lebih modern, transparan, dan selaras dengan standar industri penerbangan global.
Baca Juga: 48 Jam di Minabe, Wakayama
“Dengan ketentuan jumlah koper dan batas berat maksimum yang lebih jelas, penumpang dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah sejak tahap perencanaan hingga keberangkatan,” ujarnya.

Berdasarkan kebijakan baru tersebut, penumpang Economy Class pada penerbangan domestik memperoleh jatah satu koper dengan berat maksimum 23 kilogram. Untuk penerbangan internasional, Economy Class mendapatkan dua koper dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram.
Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class memperoleh alokasi dua koper dengan berat maksimum 32 kilogram per koper, baik pada rute domestik maupun internasional.
Garuda Indonesia menjelaskan bahwa penerapan Piece Concept juga bertujuan meningkatkan konsistensi layanan, mempermudah penanganan bagasi, serta memberikan kepastian bagi penumpang, terutama yang melanjutkan perjalanan dengan maskapai lain dalam jaringan internasional.
Baca Juga: Aman at Sea Buka Reservasi Pelayaran Perdana Karibia dengan Yacht Mewah Amangati
Maskapai mengimbau seluruh penumpang untuk memeriksa ketentuan bagasi sesuai rute, kelas penerbangan, kategori tiket, serta tanggal penerbitan tiket sebelum melakukan perjalanan. Informasi lengkap mengenai kebijakan baru ini dapat diakses melalui situs resmi Garuda Indonesia atau kanal layanan pelanggan resmi.

