by Karina Anandya 18 February, 2022
Maskapai SIA dan Garuda Indonesia Dilarang Masuk Hong Kong
Singapore Airlines resmi menerima sanksi dari pihak berwenang Hong Kong. Penerbangan dua hari sekali dari Singapura, SQ 822 dan SQ 894, telah dibatalkan hingga 1 Maret untuk “mematuhi persyaratan peraturan.” Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan Hong Kong, penangguhan sementara ini dilakukan karena adanya empat penumpang yang dinyatakan positif pada 8 hingga 14 Februari 2022 silam.
Sementara itu, Garuda Indonesia dikenakan larangan dua minggu penerbangan dari Jakarta untuk periode yang sama, karena GA 876 pada 15 Februari membawa 15 penumpang yang dinyatakan positif pada saat kedatangan. Pengumuman tersebut muncul dua hari setelah maskapai penerbangan Hong Kong, Cathay Pacific, juga terkena penangguhan serupa karena ‘mengimpor’ 19 pelancong positif COVID-19 dari Jakarta. Karena tindakan tersebut, saat ini tidak ada maskapai yang menawarkan layanan nonstop dari Jakarta ke Hong Kong hingga 27 Februari 2022.
Semua pelancong yang memasuki Hong Kong harus menunjukkan bukti hasil negatif dari tes PCR yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan, dan maskapai yang membawa bahkan sejumlah kecil penumpang yang terinfeksi segera dikenakan sanksi larangan terbang sementara. Sebenarnya, pihak berwenang dikritik karena mempertahankan mekanisme penangguhan penerbangan, karena lonjakan kasus varian Omicron dan Delta justru lebih banyak ditularkan secara lokal.