Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
korean air

Kebijakan Denda Baru dari Korean Air

Sejak dua tahun lalu, maskapai Korean Air telah memberlakukan denda bagi penumpang yang batal melakukan perjalanan. Peraturan ini ditetapkan untuk mengurangi jumlah kursi yang mubazir. Namun, mulai Januari 2019 mendatang, maskapai asal Korea Selatan ini bakal semakin memperketat aturan mereka. Jika sebelumnya pihak maskapai hanya memberlakukan denda bagi penumpang yang membatalkan perjalanan tanpa pemberitahuan kepada pihak maskapai (no-show), kali ini, mereka bakal tetap mendenda penumpang yang membatalkan penerbangan meskipun telah melakukan proses check-in dan berada di area keberangkatan.

Baca juga: Pusat Tren Gaya Hidup di Korea; Pusat Kuliner Lokal di Korea4 Restoran Korea Autentik di Jakarta

Biaya denda akan ditentukan oleh jarak penerbangan, yakni rute jangka pendek, menengah dan panjang. Perlu dicatat bahwa harganya nyaris tiga kali lipat dibandingkan denda no-show biasa. Korean Air akan menetapkan denda sebesar $320 per penumpang untuk rute jarak jauh, $270 untuk rute menengah, dan $250 untuk jarak dekat. Jika penumpang merupakan anggota frequent flyer, dendanya bisa berupa pengurangan poin miles mulai dari 5.000 hingga 12.000 poin. Aturan baru ini diberlakukan agar penumpang tidak lagi dengan sengaja membatalkan penerbangan meskipun telah berada di area keberangkatan.

Peraturan baru ini dibikin untuk meminimalisir kerugian akibat ulah segelintir orang. Berdasarkan laporan dari New York Times, banyak penggemar K-Pop yang membeli tiket pesawat Korean Air hanya untuk dapat mengakses area keberangkatan demi bertemu dengan bintang pujaan mereka. Usai bintang pujaannya naik pesawat, mereka akan meninggalkan area keberangkatan kemudian membatalkan tiket penerbangannya.

Informasi selengkapnya, kunjungi Korean Air.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5