by Karina Anandya 07 May, 2020
Garuda Kembali Layani Penerbangan
Garuda Indonesia kembali membuka layanan penerbangan komersial mulai 7 Mei 2020, menyusul kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 H yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan aturan PM 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan RI.
Namun penerbangan tersebut tetap akan berioperasi berdasarkan ketentuan dan kriteria tertentu. Seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting, serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan bahwa reservasi layanan penerbangan sudah dapat diakses melalui seluruh kanal penjualan tiket Garuda Indonesia. “Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kebutuhan layanan penerbangan, namun tetap berupaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas”, ujar Irfan.
Baca juga: Garuda Rilis Award Chart GarudaMiles Baru; Garuda Masih Terbang ke Sejumlah Rute di Indonesia
Garuda Indonesia juga menerapkan prosedur screening ketat bagi setiap penumpang sebelum naik pesawat. Salah satunya adalah mengharuskan setiap penumpang menyertakan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 dari rumah sakit. Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, beserta surat keterangan alasan melakukan perjalanan.
Informasi selengkapnya, kunjungi Garuda Indonesia.