by Karina Anandya 10 September, 2020
Daftar Negara yang Larang WNI Datang
Lambatnya penanganan kasus Covid-19, minimnya alat deteksi dini, dan terbatasnya layanan medis menyebabkan tingkat penularan virus corona di Indonesia cukup tinggi. Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, hingga berita ini diturunkan, total kasus Covid-19 Indonesia tercatat 203.342 kasus. Dari angka tersebut, sebanyak 8.336 meninggal dan 145.200 sembuh.
Baca juga: Pariwisata Kritis, Jumlah Turis 2020 Lebih Rendah dari 2017
Mengetahui akan hal tersebut, beberapa negara secara resmi menutup pintunya bagi WNI, dan telah mengeluarkan peringatan perjalanan level 3—level tertinggi agar pelancong menghindari perjalanan ke Indonesia. Sebenarnya, hal tersebut wajar dilakukan oleh setiap negara, karena Indonesia juga telah melarang kedatangan warga negara asing selama pandemi. Mengutip situs Safe Travel Kementerian Luar Negeri, berikut daftar negara yang melarang masuk WNI:
- Chile
- Peru
- Ekuador
- Paraguay
- Uruguay
- Kolombia
- Trinidad dan Tobago
- Papua Nugini
- Korea Utara
- Selandia Baru
- Mongolia
- Italia
- Spanyol
- Portugal
- Bhutan
- India
- Siprus
- Persatuan Emirat Arab
- Oman
- Palestina
- Rusia
- Rumania
- Republik Moldova
- Serbia
- Montenegro
- Bosnia Herzegovina
- Ukraina
- Georgia
- Denmark
- Finlandia
- Estonia
- Latvia
- Lithuania
- Ceko
- Hongaria
- Polandia
- Slowakia
- Kanada
- Bahamas
- Belize
- Norwegia
- El Salvador
- Guatemala
- Honduras
- Jamaika
- Kosta Rika
- Panama
- Malaysia
- Afrika Selatan
- Sierra Leone
- Djibouti
- Iran
- Ajerbaijan
- Bangladesh
- Sri Lanka
- Maladewa
- Kazakhstan
Informasi selengkapnya, kunjungi Safe Travel.