Kenaikan Harga visa
Updates

Biaya Visa Melonjak di Sejumlah Negara untuk WNI, Cek Infonya

Biaya visa untuk warga negara Indonesia ke sejumlah negara, naik. Belakangan, sejumlah negara bahkan menaikkan biaya visa, sementara beberapa lainnya justru menyederhanakan proses pengajuannya.

Berikut beberapa negara yang menaikkan biaya visa untuk WNI di 2026:

Pemandangan Gunung Fuji Jepang
Gunung Fuji di Jepang. (Foto: Lorenzo Castellino/Pexels)
Visa Jepang

Sejak awal Juli lalu, Pemerintah Jepang resmi menaikkan biaya visa Jepang hingga lima kali lipat. Dalam kebijakan baru tersebut, biaya visa sekali masuk naik dari 3.000 yen (sekitar Rp330.684) menjadi 15.000 yen (sekitar Rp1,65 juta). Sementara itu, biaya visa multiple-entry meningkat dari 6.000 yen (sekitar Rp661.368) menjadi 30.000 yen (sekitar Rp3,3 juta).

Kenaikan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Jepang menyatakan bahwa kenaikan biaya visa Jepang ini  akan digunakan untuk mendukung pengelolaan imigrasi, mempercepat digitalisasi layanan, serta meningkatkan sistem administrasi seiring bertambahnya jumlah warga asing yang datang ke Negeri Sakura ini.

Dana tersebut juga akan dialokasikan untuk memperluas program pembelajaran bahasa Jepang dan memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran izin tinggal.

Baca Juga: Vietnam Ubah Batas Bebas Visa menjadi 14 Hari bagi WNI

Australia
Visa Australia

Australia juga mengambil langkah serupa dengan menaikkan biaya berbagai kategori visa. Tarif visa kunjungan wisata (subkelas 600) kini menjadi 250 dolar Australia atau sekitar Rp3,1 juta. Sementara itu, visa pelajar (subkelas 500) naik menjadi 2.500 dolar Australia atau sekitar Rp31 juta.

Adapun visa Work and Holiday (subkelas 462) kini dikenakan biaya 840 dolar Australia atau sekitar Rp10,4 juta. Visa anak (subkelas 101) naik menjadi 4.040 dolar Australia atau sekitar Rp50 juta, sedangkan Resident Return Visa (subkelas 155/157) menjadi 1.475 dolar Australia atau sekitar Rp18,4 juta. Untuk visa pasangan (subkelas 309/100), biayanya kini mencapai 11.710 dolar Australia atau sekitar Rp145 juta.

Aturan terbaru visa Vietnam untuk WNI.

Aturan Baru Visa Vietnam untuk Indonesia

Tak hanya kenaikan biaya, sejumlah negara juga mengubah kebijakan bebas visa. Vietnam, misalnya, memangkas masa bebas visa Vietnam bagi warga negara Indonesia (WNI) dari 30 hari menjadi 14 hari. Dengan demikian, wisatawan Indonesia kini hanya dapat tinggal di Vietnam tanpa visa selama maksimal dua pekan.

Bagi orang Indonesia yang ingin tinggal lebih dari 14 hari atau berkunjung ke Vietnam untuk tujuan selain wisata maupun kunjungan keluarga, pengajuan visa Vietnam tetap diwajibkan sesuai ketentuan imigrasi yang berlaku.  

Kebijakan yang mulai berlaku pada 15 Juli tersebut mengacu pada Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa. Melalui skema ini, pemegang paspor Indonesia pada dasarnya dapat menikmati fasilitas bebas visa di negara-negara ASEAN hingga 14 hari, meski durasi tersebut tetap dapat berbeda sesuai kebijakan masing-masing negara.

Visa Arab Saudi

Di sisi lain, Arab Saudi justru mengambil langkah sebaliknya dengan menyederhanakan proses kunjungan wisatawan internasional melalui peluncuran Package Visa. Inisiatif digital ini mengintegrasikan pengajuan visa wisata langsung ke dalam proses pemesanan paket perjalanan.

Program tersebut saat ini mulai diterapkan melalui penyedia layanan perjalanan dan pariwisata yang telah memenuhi standar dan kualifikasi tertentu di sejumlah pasar internasional. Para penyedia layanan ini juga diwajibkan menyediakan dukungan pelanggan selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.

Baca Juga: Traveler Indonesia Kini Bisa ke Kanada Tanpa Visa

Parade balon udara di AlUla, sisi utara Arab Saudi.
Parade balon udara di AlUla, sisi utara Arab Saudi. (Foto: Saudi Tourism Authority)

Bagi wisatawan, Package Visa menawarkan proses yang lebih praktis dan efisien. Alih-alih mengurus tiket pesawat, akomodasi, dan visa secara terpisah, wisatawan yang memenuhi syarat dapat menyelesaikan seluruh kebutuhan perjalanan melalui satu proses terintegrasi. Mereka juga dapat menambahkan tiket acara, aktivitas, maupun pengalaman wisata lainnya dalam satu kali pemesanan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Arab Saudi untuk terus menyederhanakan akses bagi wisatawan mancanegara. Sejak meluncurkan visa elektronik (e-Visa), negara tersebut juga telah menghadirkan berbagai opsi masuk lainnya, termasuk visa on arrival dan Stopover Transit Visa. (chs)