Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Awak Kabin Qatar Airways Wajib Pakai Seragam APD

Mengikuti jejak AirAsia yang merilis seragam APD lengkap untuk seluruh awak kabinnya, Qatar Airways juga akan mengubah seragam awak kabin mereka dengan hazmat suit atau APD. Selain mengenakan APD, selama penerbangan, mereka juga diwajibkan mengenakan masker, kacamata dan sarung tangan khusus.

Selain itu, mulai 25 Mei 2020, maskapai asal Timur Tengah ini juga mewajibkan seluruh penumpangnya menggunakan masker selama berada di atas pesawat. Di dalam pesawat juga akan dilengkapi dengan hand sanitizer, yang dapat digunakan oleh awak kabin dan penumpang. Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan denda sekitar Rp814 juta dan hukuman penjara maksimal tiga tahun.

“Kami memperkenalkan langkah-langkah keamanan tambahan ini untuk memastikan kesehatan dan keselamatan penumpang dan awak kabin kami, sekaligus untuk membatasi penyebaran virus corona,” ujar Akbar Al Baker, Qatar Airways Group Chief Executive.

Baca juga: AirAsia Rilis Seragam APD untuk Awak Kabin

Qatar Airways menjadi salah satu dari sedikit maskapai yang masih mengoperaikan penerbangan terjadwal reguler selama masa lockdown global dan mempertahankan layanan di sekitar 30 destinasi, dan akan terus bertambah hingga 80 destinasi pada Juni 2020.

Informasi selengkapnya, kunjungi Qatar Airways.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5