Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Turis WNI Bisa Datang ke Thailand Tanpa Karantina

Sejak pintu Thailand sudah resmi dibuka secara bertahap pada 1 Oktober silam, kini pemerintah Thailand kembali mengumumkan berita baik. Berdasarkan informasi terbaru dari Ministry of Foreign Affairs (MoFA) Thailand, turis asal Indonesia beserta dengan 62 negara lainnya akan diperbolehkan untuk masuk ke Negeri Gajah Putih melalui skema Sandbox. Kebijakan ini mensyaratkan turis asing sudah divaksin di negara asalnya dan melakoni serangkaian tes sebelum dan setelah mendarat. Sehingga, setibanya di Thailand, mereka tak lagi perlu melakukan karantina.

Berikut sejumlah aturan sebelum Anda masuk di Thailand:

  • Wajib divaksin secara penuh dan terdaftar secara daring. Ketika masuk Thailand, Anda harus bisa memberikan sertifikat vaksin dalam bentuk print out.
  • Harus mendaftar Thailand Pass minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
  • Harus membayar di depan pemesanan hotel SHA+ selama tujuh malam.
  • Wajib memiliki asuransi kesehatan ataupun asuransi perjalanan yang lengkap dengan perlindungan Covid-19 di Thailand senilai $50.000 (sekitar Rp710.000.000).
  • Wajib memiliki hasil RT-PCR negatif yang dikeluarkan tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan ke Thailand.
  • Wajib memiliki bukti reservasi penerbangan dan visa yang berlaku.
  • Selain itu, dalam tujuh hari pertama sejak Anda tiba di Thailand, Anda hanya bisa berkeliling di area Sandbox yang telah dipilih.

Baca juga: 1 Oktober, Kota Terlaris di Dunia Mulai Terima Turis Asing

Baru setelah melewati tujuh hari di area Sandbox, yakni Phuket, Samui Plus, Krabi, Phang Nga, Bangkok, Hua Hin, Pattaya, dan Chiang Mai, Anda baru diperbolehkan untuk berkeliling di berbagai wilayah di Thailand.

Informasi selengkapnya, kunjungi mfa.go.th.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5