Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sudah Divaksin? Ini 10 Negara yang Siap Terima Anda, Tanpa Karantina

Gergeti Trinity Church bertengger di ketinggian 2.170 meter di utara Georgia. (Foto: Iman Gozal)

1. Georgia
Pada 1 Februari 2021, gugus tugas Covid-19 Georgia memberlakukan sejumlah aturan baru bagi turis internasional, salah satunya pembukaan perbatasan bagi mereka yang sudah menerima dua dosis vaksin. Bukti vaksin orisinal mesti dibawa dan diperlihatkan di pos imigrasi.  

Pesisir La Digue, pulau liburan di utara Seychelles. (Foto Luka Odak)

2. Seychelles
Merujuk pengumuman terbaru dari Kementerian Pariwisata Seychelles, turis yang sudah divaksin bisa memasuki negara ini pada 2021. Syaratnya: sudah menerima dua dosis vaksin dan telah melewati jeda dua minggu selepas dosis kedua. Seychelles kini sedang menjalankan program vaksinasi penduduknya. Rencananya, setelah mayoritas warga sudah divaksin, seluruh turis (termasuk yang belum divaksin) akan diizinkan masuk negara ini asalkan membawa bukti hasil tes PCR negatif, setidaknya 72 jam sebelum terbang. 

The Grand Palace, salah satu ikon wisata Thailand. (Foto: Taylor Simpson)

3. Thailand
Pada 2020, Thailand membukukan hanya 6,7 juta turis asing, susut 83% dibandingkan 2019. Demi memulihkan pariwisatanya, negara ini menyiapkan lima juta dosis vaksin untuk para pekerja pariwisata, kemudian meluncurkan kampanye baru bertajuk Welcome Back to Thailand Again. Dikutip dari TTG Asia, salah satu program turunan dari kampanye ini ialah penghapusan syarat karantina bagi turis yang sudah divaksin secara lengkap, dimulai pada kuartal ketiga 2021. 

Kadriorg Palace, bangunan bersejarah di Estonia yang menampung museum seni. (Foto: Vladyslav Melnyk)

4. Estonia
Turis asing wajib melakukan isolasi mandiri selama 10 hari saat memasuki Estonia. Tahun ini, pengecualian akan diberikan kepada dua kelompok turis. Pertama, mereka yang pernah terjangkit Covid-19 dan sudah sembuh. Kedua, mereka yang sudah divaksin, asalkan datang paling lambat enam bulan setelah menerima dosis vaksin kedua. 

Panorama perbukitan di Vik, desa pesisir di selatan Islandia. (Foto: Tom Archer)

5. Islandia
Mulai 19 Februari, Islandia, salah satu negara tersukses dalam penanganan Covid-19, membuka perbatasannya bagi turis asing yang sudah menerima dua dosis vaksin. Kendati begitu, negara ini punya definisi yang spesifik soal “bukti vaksin yang valid.” Merujuk Direktorat Kesehatan Islandia, bukti vaksin mesti disahkan oleh European Medicines Agency atau WHO. Hingga artikel ini ditulis, vaksin yang termaktub dalam batasan itu ialah Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, serta Moderna.

Area bersantai di Hurawalhi Island Resort, Maladewa. (Foto: Cristian R)

6. Maladewa
Sepertiga PDB Maladewa bersumber dari sektor pariwisata. Tak heran, negara kepulauan ini agresif memulihkan pariwisatanya. Juli 2020, Maladewa mulai menyambut kembali turis asing. Awal 2021, pemerintahannya mulai memberikan vaksin kepada para pekerja pariwisata. Lalu, Februari 2021, Maladewa mengumumkan terobosan revolusioner: memberikan vaksin kepada turis. Dilaporkan oleh portal berita Raajje, terobosan ini diberi tajuk 3V Tourism: Visit, Vaccinate, Vacation.  

Petra tou Romiou, tempat di Siprus yang dimitoskan sebagai tempat kelahiran Aphrodite. (Foto: Vladyslav Melnyk)

7. Siprus
Pada 4 Desember 2020, Siprus menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengumumkan rencana menghapus syarat karantina bagi turis internasional yang sudah divaksin. Merujuk pada portal Cyprus Mail, terobosan berani ini mulai diberlakukan oleh Kementerian Pariwisata Siprus pada 1 Maret 2021.  

Alun-alun Krakow, kota tua yang merekah jadi ‘silicon valley’ versi Polandia. (Foto: Muhammad Fadli)

8. Polandia
Pada pertengahan 2020, Polandia memulai program travel bubble dengan beberapa negara tetangganya di Eropa. Akhir 2020, negara ini menjadi salah satu yang pertama membuka perbatasannya bagi turis yang sudah divaksin. Seperti yang tertulis dalam situs web pemerintah, mulai 28 Desember 2020, setiap orang yang sudah divaksin tak wajib melakukan karantina. 

Le Morne, bekas tempat pelarian budak di Mauritius yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia. (Foto: Focus Photography Mauritius)

9. Mauritius
Pada 26 Januari 2021, negara kepulauan ini mulai memberikan vaksin kepada sekitar 25.000 pekerja sektor pariwisata. Kini, Kementerian Pariwisata Mauritius berencana segera membuka perbatasannya untuk turis yang sudah divaksin, walau tanggal persisnya belum diumumkan. 

Gereja bersejarah di Lake Bled, sekitar 55 kilometer dari Ljubljana, Slovenia. (Foto: Chris Blake)

10. Slovenia
Tahun ini, Slovenia menghapus syarat karantina dan tes PCR bagi turis yang sudah divaksin. Khusus penerima vaksin Pfizer/BioNTech, waktu kedatangan paling cepat ialah tujuh hari setelah dosis kedua. Khusus vaksin Moderna, jedanya selama 14 hari, sementara untuk AstraZeneca selama 21 hari. Penting dicatat, bukti vaksin harus diakui oleh negara Uni Eropa, Institute of Microbiology and Immunology, atau National Laboratory of Health, Environment and Food. 

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5