Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Baru Masuk Sri Lanka

Setelah sempat ditutup selama beberapa bulan, Sri Lanka telah kembali membuka pintu pariwisatanya dengan sejumlah syarat. Beberapa di antaranya adalah mewajibkan seluruh pelancong untuk dites Covid-19 dalam 96 jam setelah keberangkatan, setelah kedatangan, dan tujuh hari setelah mendarat di Sri Lanka. Dan bagi pelancong yang tinggal di Sri Lanka selama lebih dari tujuh hari harus kembali menjalani tes ketiga. Selain itu, mereka juga harus memiliki asuransi perjalanan senilai $50,000.

Baca juga: 8 Destinasi Memikat di Sri Lanka

Para wisatawan yang datang juga harus melakukan karantina di hotel yang disetujui pemerintah. Salah satunya adalah Anantara Peace Haven Tangalle. Selain menggunakan pusat kebugaran hotel, kolam renang, dan spa, wisatawan masih diizinkan untuk mengunjungi taman nasional, mengunjungi safari, dan menjelajahi tempat-tempat populer seperti Sigiriya Fortress. Namun, mereka tidak diperbolehkan untuk berbaur dengan penduduk setempat hingga setidaknya 14 hari setelah kedatangan mereka.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5