by Karina Anandya 12 August, 2020
Turis AS Dilarang Datang ke Indonesia
Tahun ini merupakan tahun terburuk bagi pariwisata Indonesia. Pasalnya, baru-baru ini, Amerika Serikat resmi mengeluarkan empat level peringatan perjalanan (travel advisories) untuk para warganya yang ingin bepergian ke luar negeri. Departemen Luar Negeri AS kembali menilai negara secara individual—bukan larangan menyeluruh seperti yang mereka keluarkan saat pandemi dimulai.
Level-level tersebut adalah: kewaspadaan normal (exercise normal precautions); peningkatan perhatian (exercise increased caution); pertimbangkan kembali perjalanan (reconsider travel); dan dilarang bepergian (do not travel).
Jika warga Amerika ingin bepergian ke negara level 4 ini, asuransi perjalanan mereka bisa dibatalkan. Selain itu, turis juga harus memastikan hal tersebut karena penyedia asuransi perjalanan mereka banyak yang tidak mau bertanggung jawab jika bepergian ke negara-negara tersebut.
Baca juga: Korea Selatan Masih Menolak Kunjungan Turis WNI; Jepang Masih Menutup Layanan Visa Turis
Sayangnya, beberapa negara yang masuk dalam daftar level 4, justru menjadi destinasi populer bagi wisatawan Amerika. Daftar negaranya meliputi Afganistan, Argentina, Bangladesh, Bahama, Bolivia, Burkina Faso, Brasil, Burundi, Cabo Verde, Columbia, Republik Afrika Tengah, Cina, Kuba, Kosta Rika, Republik Dominika, Republik Demokrasi Kongo, Mesir, El Salvador, Eswatini, Etiopia, Guyana Perancis, Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Indonesia, India, Iran, Irak, Kazakhstan, Kosovo, Malawi, Mali, Meksiko, Mongolia, Namibia, Nikaragua, Korea Utara, Oman, Panama, Peru, Rusia, Sao Tome dan Principe, Arab Saudi, Somalia, Sudan Selatan, Suriah, Tajikistan, Republik Kyrgyz, Turkmenistan, Venezuela, Yaman.
Informasi selengkapnya, kunjungi travel.state.gov.