by Karina Anandya 18 March, 2020
Hong Kong Akan Karantina Seluruh Turis Asing
Setelah memberlakukan wajib karantina dua minggu sejak 8 Februari 2020 silam untuk turis yang datang dari Tiongkok, guna mencegah penyebaran virus COVID-19, mulai 19 Maret 2020, pemerintah Hong Kong bakal mengambil tindakan yang lebih ketat bagi seluruh turis asing yang datang.
Pemerintah akan memberlakukan kewajiban karantina selama 14 hari bagi seluruh wisatawan atau pendatang dari luar negeri yang masuk ke Hong Kong. Nantinya, pendatang akan langsung diperintahkan untuk tetap berada di hotel atau penginapan mereka untuk melakukan karantina mandiri.
Sampai saat ini, sudah ada 181 pasien yang terinfeksi COVID-19 di Hong Kong, dan sebagian besar kasus baru berasal dari luar wilayah tersebut. Oleh karena itu, upaya karantina tersebut merupakan langkah terbaik yang dapat dilakukan oleh pemerintah.
Selama dua bulan terakhir, pemerintah Hong Kong telah membatasi operasional bisnis, membatasi pergerakan, dan meliburkan sekolah dan kantor untuk menekan pandemi virus corona.
Baca juga: Beijing Bakal Karantina Wisatawan dari Luar Negeri; Daftar Destinasi yang Diisolasi Akibat Wabah Virus Corona
Selain itu, pemerintah Hong Kong juga menyarankan warganya untuk menghindari semua perjalanan yang tidak penting. Bahkan, untuk memastikan tidak ada warga yang bandel, mereka telah menerapkan pengawasan ketat. Warga diminta untuk menetap di dalam rumah dan diawasi. Mereka juga dipasangkan gelang pelacak serta akan rutin dicek via telepon.