Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kazakhstan Bebaskan Visa Bagi Turis Indonesia

Paspor Indonesia kian kuat. Pasalnya, mulai 30 September 2019, pemegang paspor hijau kini dapat bertandang ke Kazakhstan tanpa visa selama kurang lebih 30 hari. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kazakhstan untuk meningkatkan hubungan bilateral dengan Indonesia, terutama di sektor pariwisata. Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah memberikan bebas visa untuk kunjungan warga negara Kazakhstan.

Kazakhstan resmi menjadi bagian dari negara Asia Tengah kedua yang membebaskan visa bagi WNI setelah Uzbekistan. Pelancong yang mendambakan tempat wisata baru tentu saja tidak tinggal diam, dan langsung berbondong-bondong berdatangan ke negara beribukota Nursultan tersebut.

Baca juga: Astana: Kota Paling Ajaib Sejagat; 6 Negara Bebas Visa Terbaru Untuk Turis WNI

Kini wisatawan Indonesia bebas mengunjungi beberapa bangunan ajaib di Nursultan seperti Nur Alem, globe berdiameter 80 meter rancangan Adrian Smith, Gedung Garib; Nur-Astana, masjid terbesar ketiga di Asia Tengah; Palace of Peace and Reconciliation, piramida setinggi 62 meter yang didesain oleh arsitek kondang Norman Foster; hingga Library of the First President yang menampung sekitar 19.000 buku, serta Bayterek Tower yang menjulang 105 meter.

Meskipun sampai saat ini belum ada penerbangan langsung antara Jakarta-Nursultan, namun pemerintah Kazakhstan yakin kebijakan ini bakal tetap disambut baik oleh turis WNI.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5