by Karina Anandya 10 August, 2017
80 Negara Bebas Visa Masuk Qatar
Buntut dari pengisolasian Qatar oleh negara-negara tetangga dalam sebuah krisis diplomatik, tak membuatnya gentar. Demi merangsang usaha transportasi udara dan pariwisatanya, pada 9 Agustus lalu, calon tuan rumah Piala Dunia 2022 tersebut memperkenalkan program bebas visa masuk untuk warga dari 80 negara.
Program yang segera berlaku itu mencakup negara-negara Eropa, Amerika, Australia, Asia, Lebanon, Selandia Baru, hingga Afrika Selatan. Warga dari 33 negara Benua Biru mendapatkan izin tinggal selama 180 hari, sedangkan 47 negara lainnya—termasuk Indonesia—terdaftar hingga 30 hari. Ke-80 negara dipilih berdasarkan pertimbangan keamanan dan ekonomi atau daya beli masyarakat. Skema pembebasan visa tersebut diharapkan dapat menjadikan Qatar sebagai negara yang paling terbuka di kawasan Teluk.
Awal Agustus silam, Qatar telah memberikan status penduduk tetap ke pada warga asing—yang sudah bekerja dan berkontribusi besar bagi negara Teluk kaya energi ini—untuk mendapatkan akses pelayanan publik, termasuk fasilitas kesehatan dan pendidikan.