by Karina Anandya 03 April, 2017
6 Negara dengan e-Visa
Visa masih menjadi momok yang begitu menakutkan—setidaknya bagi beberapa orang. Khawatir ditolak, dan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan kadang membuat sebagian orang enggan mengajukan visa.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, sejumlah negara telah melonggarkan aturan dan kian mempermudah perolehan visa—tak terkecuali bagi turis Indonesia.
Selain Jepang, kini pemegang ‘paspor hijau’ dapat mengurus e-Visa negara lain, yang tentunya akan terasa lebih mudah karena cukup diajukan via situs kedutaan besar/konsulat jenderal. Dikutip dari Skyscanner, berikut negara-negara e-Visa bagi pemegang paspor Indonesia:
India
Anda bisa memperoleh visa India dengan cara mengajukan e-Tourist Visa on Arrival (eTV), dan membayar secara online dengan kartu kredit visa atau mastercard sebesar Rp800.000.
Turki
Sebelum mengajukan e-Visa, pastikan paspor Anda masih berlaku minimum 6 bulan dari tanggal kepulangan ke Indonesia. Pembayaran dapat menggunakan kartu kredit maupun debit, dan berlaku maksimal 30 hari.
Bahrain
Biaya yang dikenakan untuk pembuatan e-Visa Bahrain adalah Rp1.000.000 untuk multiple entry dengan masa tinggal paling lama 1 bulan.
Sri Lanka
Mengurus e-Visa ke Sri Lanka menjadi paling cepat—hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam saja untuk mendapatkan pesetujuan.
Saint Kitts and Nevis.
Berada di antara Samudra Atlantik dan Laut Karibia, negara kecil dengan dua pulau besar ini tengah naik daun di kalangan traveler dunia. Untuk mengunjunginya, Anda hanya harus mengisi formulir di situs resminya.
Pantai Gading
Menjadi salah satu dari beberapa negara Afrika yang memberlakukan kebijakan e-Visa bagi WNI. Anda dapat mengajukan visa lewat situs resmi, dan jika disetujui, Anda bisa tinggal mengambilnya di Bandara Internasional Abidjan.