by Karina Anandya 05 September, 2017
Urus Visa Prancis Dalam 48 Jam
Demi meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan Prancis—yang sempat melempem tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk memberikan keistimewaan bagi delapan negara, berupa proses penerbitan visa yang lebih singkat.
Mulai 1 November 2017—bertepatan dengan masa liburan musim dingin di Prancis—turis asal Rusia, India, Thailand, Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar dan Indonesia dapat menyelesaikan pengurusan visa dalam waktu 48 jam saja.
Selain itu, Prancis juga akan menempatkan lebih banyak petugas imigrasi di bandara, agar antrian pengecekan visa tidak terlalu panjang. Dengan sistem baru ini, waktu antrian menjadi maksimal 30 menit untuk penduduk Uni Eropa dan 45 menit bagi warga non Uni Eropa.
Tahun ini, Prancis menargetkan sebanyak 89 juta wisatawan asing, dan diharapkan dapat terus bertambah hingga 2020. Jika berhasil, maka mulai tahun depan, program ini bakal diaplikasikan pada wisatawan asal Qatar, Arab Saudi dan Vietnam.