Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Turis WNI Dilarang Datang ke Kuwait

Setelah sempat menutup pintunya selama kurang lebih lima bulan akibat pandemi Covid-19, Kuwait akhirnya dibuka dan kembali mengizinkan penerbangan internasional beroperasi. Namun, tidak semua turis disambut dengan tangan terbuka oleh pemerintah Kuwait. Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Kuwait masih memperpanjang larangan penerbangan komersial dari negara-negara berisiko tinggi dan yang memiliki banyak kasus Covid-19 aktif.

Ada 31 daftar negara yang ditangguhkan penerbangannya, meliputi: Iran, Irak, Lebanon, Pakistan, India, Mesir, Bangladesh, Filipina, Cina, Nepal, Brasil, Kolombia, Armenia, Suriah, Spanyol, Singapura, Bosnia dan Herzegovina, Sri Lanka, Meksiko, Indonesia, Chili, Hong Kong, Italia, Makedonia Utara, Moldova, Panama, Peru, Serbia, Montenegro, Republik Dominika, dan Kosovo.

Bagi turis yang masih diizinkan datang, tetap harus mematuhi sejumlah aturan ketat. Kuwait membatasi maksimal 10.000 pelancong yang tiba setiap harinya. Selain itu, pelancong juga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan memiliki asuransi kesehatan perjalanan yang mencakup perawatan Covid-19.

Baca juga: Korea Selatan Masih Menolak Kunjungan Turis WNI; Jepang Masih Menutup Layanan Visa Turis

Kapasitas maskapai penerbangan ke Kuwait juga hanya dibatasi maksimum 30 persen, dengan jumlah penerbangan hanya 100 armada per hari. Pembatasan ini berlaku hingga 1 Februari 2021.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5