Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Turis Wajib Tes Covid-19 Saat Tiba di Singapura

Menyusul lonjakan kasus Covid-19 di seluruh dunia dan adanya kasus baru, mulai 25 Januari 2021, Kementerian Kesehatan Singapura akan mewajibkan tes Covid-19 pada seluruh pendatang pada saat tiba di Singapura. Sejak beberapa bulan terakhir, Singapura telah menerima pengunjung dari semua negara, asalkan mereka adalah warga negara Singapura, pemegang izin kerja atau kartu pelajar, penduduk tetap Singapura, atau anggota keluarga warga negara Singapura.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh orang yang tiba di Singapura—termasuk warga negara dan penduduk tetap Singapura. Mereka harus menunjukkan bukti tes virus corona PCR yang dilakukan setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan. Selain itu, turis yang datang dari Inggris atau Afrika Selatan wajib melakukan karantina selama 14 hari di fasilitas khusus, kemudian dilanjutkan isolasi mandiri selama tujuh hari di hotel atau tempat tinggal mereka, sebelum diperbolehkan ke luar rumah.

Pendatang yang telah mendaftar untuk memasuki Singapura melalui rute Reciprocal Green Lane atau Air Travel Pass juga harus memiliki asuransi kesehatan senilai $30,000.

Baca juga:  Syarat Baru Masuk Singapura

Untuk mempemudah penumpang yang akan berkunjung ke Singapura, Singapore Airlines menyediakan tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan penumpang dapat langsung menerima hasilnya. Layanan tersebut tersedia untuk penumpang Singapore Airlines dan SilkAir yang berangkat dari Singapura, Jakarta, dan Medan.

Informasi selengkapnya, kunjungi safetravel.ica.gov.sg.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5