Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tahun 2024, Bandara Changi Bebas Paspor

Mulai tahun 2024, Bandara Internasional Changi bebas paspor. (Foto: Darren Nunis)

Mulai tahun 2024 mendatang, turis asing yang mengunjungi dan meninggalkan Singapura tidak perlu lagi menyerahkan paspor untuk dicap petugas saat meninggalkan negara tersebut. Aturan ini telah secara resmi diumumkan oleh Otoritas Imigrasi & Pemeriksaan Singapura (ICA).

“Singapura akan menjadi salah satu dari sedikit negara pertama di dunia yang memperkenalkan izin imigrasi otomatis dan bebas paspor,” ujar Menteri Komunikasi Singapura, Josephine Teo, seperti dilansir dalam CNN. 

Menurut pihak Otoritas Imigrasi & Pemeriksaan Singapura (ICA), buku paspor akan diganti dengan menggunakan data biometrik. Perubahan anyar ini pun juga telah disahkan kan di dalam Undang-Undang Imigrasi Singapura. 

Sistem biometrik akan digunakan mulai dari penyerahan tas, imigrasi, hingga boarding pass. (Foto: Shawnang)

Teo menyebutkan, bahwa biometrik digunakan untuk membuat token otentikasi tunggal yang nantinya akan digunakan di berbagai titik kontak otomatis di bandara Changi. Mulai dari penyerahan tas, imigrasi, hingga lepas landas. Jelas, hal ini dapat menghilangkan kebutuhan dokumen perjalanan fisik seperti boarding pass.

Dengan adanya sistem biometrik, pihak Bandara Internasional Changi menyatakan besar harapan bahwa sistem biometrik dapat membantu memperlancar arus penumpang yang tiba dan pergi meninggalkan Singapura.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment