Pemerintah menaikkan biaya pembuatan paspor. Penyesuaian tarif paspor naik ini akan berlaku mulai Desember 2024 mendatang.
Perubahan warna dan desain paspor yang akan mulai digunakan pada 17 Agustus 2025 nanti, mendapatkan banyak kritik dari Masyarakat Indonesia.