Turis asing hanya perlu divaksin komplet dan melakukan tes antigen atau PCR sebelum terbang.
Resmi, akhirnya masa karantina kembali dikurangi untuk turis yang sudah divaksinasi lengkap.
Indonesia juga bakal menyederhanakan proses aplikasi e-visa untuk turis asing.
Resmi, akhirnya masa karantina kembali dikurangi hingga tujuh sampai 10 hari.
Warga negara Indonesia atau WNA yang tiba di Indonesia, kini bisa karantina selama tiga hari asalkan sudah divaksin lengkap.
Warga negara Indonesia atau WNA yang tiba di Indonesia, kini hanya harus melakukan karantina selama lima hari setibanya di Indonesia.
Agustinus Wibowo, Trinity, Fatris MF, Ayos Purwoaji, dan Kenny Santana berbicara tentang hikmah wabah, pariwisata pasca-pandemi, dan destinasi yang ingin didatangi.