Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Masuk Bali Diperketat

Meskipun pemerintah tengah gencar menggalakkan program Work from Bali, namun pemkot Bali justru semakin memperketat syarat masuk Bali. Untuk jalur udara, penumpang wajib melampirkan tes swab berbasis PCR, dan untuk jalur darat maupun laut terdapat syarat minimum menggunakan Rapid Test Antigen.

Oleh karena itu, hasil tes GeNose tidak lagi berlaku lagi untuk tujuan Bali. Tentunya keputusan ini cukup mengejutkan mengingat kebijakan hasil tes GeNose sebagai syarat masuk Bali baru saja disetujui beberapa bulan lalu. Memang tidak dapat disangkal bahwa kemudahan pergi ke Bali hanya dengan modal hasil tes negatif GeNose C-19 mengundang banyak calon wisatawan untuk mau berlibur.

Baca juga: 16 Promo ‘Work from Bali’, Mulai Rp 9 Juta per Bulan

Peraturan ini telah berlaku sejak 28 Juni 2021 dan ditujukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Bali yang terus meningkat seiring dengan rekor baru kasus Covid-19 di Indonesia. Keputusan pemerintah Bali untuk kembali memperketat syarat masuk ke Pulau Dewata ini disambut baik oleha beragam pihak, mengingat dalam beberapa waktu belakangan ini, kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.