by Karina Anandya 27 November, 2020
Syarat Baru Masuk Singapura
Singapura adalah salah satu dari segelintir negara yang sudi menerima kembali WNI di era pandemi Covid-19, meski masih dalam cakupan Jalur Hijau Timbal Balik untuk Bisnis dan Perjalanan Dinas (RGL).
Untuk memasuki Singapura, semua pelancong (bukan warga negara Singapura atau berstatus penduduk tetap) wajib mengirimkan aplikasi daring sebelum tiba, yang ditujukan kepada pemerintah Singapura. Skema ini disebut Safe Travel Lanes. Jika tidak memenuhi syarat, turis akan ditolak masuk.
Baca Juga: 71 Tempat Makan di Singapura Pilihan Pakar Kuliner
Safe Travel Lanes berlaku untuk kunjungan singkat. Skema ini tersedia untuk dua kategori: turis umum (dinamai Air Travel Pass), serta turis bisnis atau dinas (dinamai Reciprocal Green Lane). Ada perbedaan syarat dan proses untuk tiap kategori.
Air Travel Pass (ATP) berlaku untuk turis umum asal Australia, Brunei Darussalam, Tiongkok, Selandia Baru, dan Vietnam. Turis dari negara-negara ini tidak diharuskan mengikuti tes PCR sebelum kedatangan, namun mereka harus dites pada saat kedatangan. Aplikasi ATP mesti diajukan antara 7-30 hari kerja sebelum kedatangan.
Sementara Reciprocal Green Lane (RGL) berlaku untuk turis bisnis/dinas asal Brunei Darussalam, Jerman, Jepang, Tiongkok, Malaysia, Korea Selatan, serta Indonesia. Mereka mesti melakukan tes PCR 72 jam sebelum datang ke Singapura, dan sesaat setelah mendarat. Aplikasi RGL mesti diajukan paling lambat 14 hari sebelum mendarat, bukan oleh si turis, melainkan oleh sponsor (perusahaan atau lembaga pemerintahan di Singapura).
Baca juga: Bagaimana Koki Generasi Baru Mengubah Lanskap Kuliner Singapura
Di luar perbedaan-perbedaan di atas, turis jalur ATP dan RGL sama-sama diwajibkan memesan hotel sebelum kedatangan, dengan daftar hotel yang sudah ditentukan. Mereka juga wajib berada di akomodasi hingga menerima hasil tes PCR.
Asuransi perjalanan tidak wajib bagi pelancong ke Singapura, namun pelancong bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul jika tertular virus dan membutuhkan bantuan medis. Mereka hanya diwajibkan setidaknya memiliki asuransi kesehatan yang menanggung Covid-19.
Selain itu, seluruh wisatawan (kecuali anak-anak) harus mengunduh aplikasi TraceTogether di ponsel mereka. Ketika mengunjungi sebuah tempat, turis diminta check-in memakai aplikasi ini. Demi memantau kondisi kesehatan turis, TraceTogether hanya boleh dihapus dari ponsel 14 hari setelah meninggalkan Singapura.
Informasi selengkapnya, kunjungi safetravel.ica.gov.sg.