by Karina Anandya 09 October, 2020
Rusia Terapkan e-Visa untuk Turis Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir, pemegang paspor Indonesia kian dimudahkan dalam mengurus visa. Selain dengan mempercepat sistem permohonan visa dan meminimalisir persyaratan dokumen, beberapa negara juga telah menerapkan pengurusan e-Visa untuk turis Indonesia.
Kabar baik bagi Anda yang memiliki rencana berwisata ke Rusia. Mulai 4 Februari 2021 mendatang, pemerintah Rusia memutuskan bahwa turis dari 52 negara—termasuk Indonesia dapat mengajukan e-visa untuk visa kunjungan wisata.
Baca juga: Regulasi Baru Visa Amerika untuk Turis WNI
E-visa dengan masa tinggal hingga 16 hari ini akan dikeluarkan secara daring untuk perjalanan wisata, bisnis, kemanusiaan, dan tamu. Pengajuan visa tidak memerlukan undangan, reservasi hotel atau dokumen lain yang mengonfirmasi tujuan perjalanan. Biaya pembuatan visa dipatok $40 per orang, dan gratis untuk anak-anak berusia di bawah enam tahun.
Pengenalan e-visa ini diharapkan dapat kembali memulihkan pariwisata, meningkatkan daya tarik investasi daerah, dan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Daftar 52 negara yang bisa mengajukan e-Visa Rusia:
- Austria
- Andorra
- Bahrain
- Belgia
- Bulgaria
- Vatikan
- Hongaria
- Jerman
- Yunani
- Denmark
- India
- Indonesia
- Iran
- Irlandia
- Islandia
- Spanyol
- Italia
- Siprus
- Tiongkok (termasuk Taiwan)
- Republik Demokratik Rakyat Korea
- Kuwait
- Latvia
- Lituania
- Liechtenstein
- Luksemburg
- Malaysia
- Malta
- Meksiko
- Monaco
- Belanda
- Norwegia
- Oman
- Polandia
- Portugal
- Rumania
- San Marino
- Arab Saudi
- Makedonia Utara
- Serbia
- Singapura
- Slowakia
- Slovenia
- Turki
- Filipina
- Finlandia
- Prancis
- Kroasia
- Republik Ceko
- Swiss
- Swedia
- Estonia
- Jepang
informasi selengkapnya, kunjungi government.ru.