by Karina Anandya 08 November, 2017
Paspor Terkuat di Dunia
Sebagai ajang tahunan besutan perusahaan kependudukan internasional dan penasihat kewarganegaraan, Arton Capital, Passport Index kembali merilis daftar Paspor Paling Berpengaruh 2017. Survei ini merupakan salah satu tolak ukur paspor milik 199 negara di dunia berdasarkan akses memasuki negara tertentu tanpa harus menggunakan visa. Singapura tahun ini berhasil merebut gelar sebagai negara dengan paspor paling berpengaruh 2017, setelah sukses menggeser Jerman ke peringkat dua yang selama bertahun-tahun selalu menduduki posisi pertama sebagai paspor terkuat di dunia. Tercatat, ada 159 negara tanpa visa—atau dengan mengurus visa on arrival yang boleh dimasuki pemilik paspor Negara Singa tersebut. Hampir menyamai Singapura, negara Asia yang juga masuk dalam daftar adalah Korea Selatan dan Jepang di peringkat ketiga dan keempat, disusul Malaysia pada posisi enam. Sedangkan Indonesia masih belum menghasilkan penilaian bagus, karena hanya berada di posisi 62 dengan 63 negara bebas visa.
Berikut sepuluh paspor terkuat versi Passport Index:
- Singapura – 159 negara
- Jerman – 158 negara
- Swedia dan Korea Selatan – 157 negara
- Denmark, Finlandia, Italia, Spanyol, Norwegia, Jepang, dan Inggris – 156 negara
- Luxembourg, Prancis, Swiss, Belanda, Belgia, Austria, dan Portugal – 155 negara
- Malaysia, Irlandia, Amerika Serikat dan Kanada -154 negara
- Yunani, Selandia Baru, dan Australia – 153
- Malta, Ceko, dan Islandia – 152
- Hungaria – 150
- Slovenia, Slovakia, Polandia, Lituania, dan Latvia – 149
Informasi selengkapnya, kunjungi Passport Index.