Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Maskapai Indonesia Diizinkan Terbang ke AS

Otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA), mengumumkan bahwa maskapai Indonesia kini boleh terbang ke kawasan udara negara adikuasa tersebut. Pengumuman itu disampaikan langsung dalam sebuah surat ke Kementerian Perhubungan Indonesia. Demikian dikutip dari Kompas.com.

Pada April 2007, FAA mengeluarkan larangan bagi seluruh maskapai Indonesia untuk terbang ke AS karena banyaknya kecelakaan yang melibatkan maskapai Indonesia. Larangan tersebut kemudian juga diikuti oleh tiga negara di Eropa meskipun mereka telah mencabutnya beberapa tahun lalu.

Menurut surat FAA, larangan ini dicabut karena maskapai Indonesia selama hampir satu dasawarsa silam berhasil meningkatkan kualitas keamanannya ke Kategori 1, kategori tertinggi menurut otoritas penerbangan itu.

Dengan dibukanya pintu ini, maka kesempatan maskapai asal Indonesia untuk melayani penerbangan ke Negeri Paman Sam semakin terbuka lebar. Garuda Indonesia pada Juni 2016 mengumumkan untuk membuka rute ke kota-kota di Amerika Serikat via Jepang.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5