by Yohanes Sandy 10 January, 2020
Koper Besar Dilarang Masuk ke Kereta Shinkansen
Operator kereta cepat di Jepang siap memberlakukan peraturan baru perihal koper. Mulai Mei 2020, bakal ada regulasi tentang ukuran koper yang dapat dibawa ke dalam kereta. Dengan demikian, ada langkah-langkah yang wajib diperhatikan oleh calon penumpang Shinkansen (kereta cepat).
Dalam peraturan baru itu disebutkan, koper yang boleh dibawa ke gerbong penumpang hanya yang berukuran kabin (hingga 22 inci) dan sedang (23-28 inci). Namun, untuk koper sedang, ukuran totalnya hanya boleh antara 160-250 sentimeter (dihitung dengan rumus: tinggi + panjang + lebar). Dalam peraturan ini, koper berukuran antara 160-250 sentimeter tersebut tetap bisa dibawa ke dalam gerbong dengan syarat penumpang harus melakukan reservasi terlebih dahulu. Jika lalai, maka penumpang wajib membayar denda sebesar 1.000 yen per koper.
Baca juga: Jepang Cetuskan Rute Shinkansen Baru; Emirates Diam-Diam Kurangi Jatah Bagasi
Sementara itu koper dengan ukuran lebih dari 29 inci atau memiliki total ukuran 251 sentimeter ke atas dilarang dibawa ke gerbong. Solusinya: barang dikirim menggunakan jasa kargo seperti Yamato Transport atau Sagawa Express yang dapat melayani pengiriman langsung dari hotel.
Peraturan ini sementara hanya berlaku untuk tiga jalur shinkansen, yakni JR Tokai (Tokaido Line), JR West (Sanyo Line), dan JR Kyushu (Kyushu Line). Reservasi koper dapat dilakukan di situs web kereta masing-masing atau di seluruh kantor penjualan tiket JR di Jepang.