by Yohanes Sandy 19 June, 2014
Jepang Resmi Bebaskan Visa Bagi Turis WNI
Pemerintah Jepang secara resmi mengumumkan kebijakan bebas visa bagi kalangan umum warga negara Indonesia (WNI) pemegang paspor Republik Indonesia. Dikutip dari siaran pers Pemerintah Jepang, pembebasan paspor tersebut berlaku untuk kunjungan selama maksimum 15 hari. Namun kebijakan ini hanya berlaku bagi warga negara Indonesia pemegang e-paspor (paspor yang dilengkapi IC/chip). Hal ini dimaksudkan agar paspor dapat dibaca oleh sistem keimigrasian Jepang. Bagi mereka yang paspornya belum dilengkapi dengan chip, tetap memerlukan visa untuk bisa masuk ke Jepang. Meskipun demikian, pihak pemerintah Jepang akan mempermudah proses pengurusannya. Sementara itu, masih belum jelas kapan kebijakan ini akan diimplementasikan, namun Pemerintah Jepang mengharapkan hal tersebut paling cepat bisa dilaksanakan akhir 2014. Sebagai catatan tambahan, kebijakan bebas visa untuk saat ini berlaku hanya untuk paspor umum Indonesia. Bebas visa bagi para pemegang paspor dinas atau paspor diplomatik hingga saat ini masih terus digodok.
1 Comment
by Pujawan Komang
Chip? Contoh paspornya seperti yg mana?